Judul : Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah
link : Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah
Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah
Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah - Kebijakan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan yang ditetapkan dalam UU Np. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tiga asas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu 1) asas dekonsentrasi, yakni pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan atau kepada instansi vertikal wilayah tertentu; 2)Demikian Artikel Tentang Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah
Semoga artikel Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah kali ini, dapat memberi manfaat untuk Anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sedang membaca artikel Akuntabilitas Politik Pemerintahan Daerah link https://ticiamisasik.blogspot.com/2014/09/akuntabilitas-politik-pemerintahan.html