Judul : PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018
link : PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018
PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018
Pengertian Definisi Arti - Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2018, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-90 kalinya.
Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum perempuan Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Namun demikian, tekad dan perjuangan untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan terus berlanjut, terutama di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol yaitu adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengatur bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik).
Puncak acara PHI ke-90 akan dilaksanakan di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-90 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia.
Daftar Isi:
- MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-90
- DASAR
- MAKSUD DAN TUJUAN
- TEMA, SUBTEMA DAN SLOGAN PHI KE-90 TAHUN 2018
- PENYELENGGARAAN KEGIATAN
- KEPANITIAAN
- PANDUAN UPACARA
- LAGU INDONESIA RAYA
- Pembacaan Isi Teks PANCASILA
- SEJARAH SINGKAT HARI IBU
- HYMNE DAN MARS HARI IBU
- MAKNA HARI IBU
- LOGO PHI KE-90 TAHUN 2018
- KATA DAN UCAPAN PHI KE-90 TAHUN 2018
1. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-90
Peringatan Hari Ibu ke-90 menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.Merupakan momentum untuk merenungkan tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tercapai oleh kaum perempuan Indonesia untuk kepentingan perempuan Indonesia khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.
Memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sesungguhnya perjuangan meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selama ini hanyalah langkah awal dalam menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.
2. DASAR
Dasar penyelenggaraan PHI Ke-90 Tahun 2018 :1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. Undang-undang Nomor21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
10. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-90 Tahun 2018.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD
Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90 Tahun 2018 dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk mempertebal tekad dan keyakinan dalam melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekad untuk mewujudkan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan PancasilaMengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pemahaman dan penghayatan serta arti perjuangan dan kebangkitan kaum perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap peran dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam upaya peningkatan keutuhan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kualitas peran-sertanya baik peran pribadi, mandiri, maupun organisasinya dalam berbagai aktivitas pembangunan.
TUJUAN
a. UmumMeningkatkan peran perempuan Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
b. Khusus
1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2. Meningkatkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan;
3. Meningkatkan peran serta instansi pemerintahdan non pemerintah untuk menempatkan perempuan pada posisi pengambil kebijakan yang responsif gender.
4. TEMA, SUBTEMA DAN SLOGAN PHI KE-90 TAHUN 2018
Tema utama
Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa;Sub Tema
a. Perempuan sebagai Ibu bangsa berperan mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pilar membangun negara yang adil dan sejahtera;b. Sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing menjadi potensi membangun pembangunan yang insklusif dan partisipatif;
c. SDG’s memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan;
d. Kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keterwakilan perempuan di politik;
e. Bersama wujudkan negara yang adil dan sejahtera melalui gerakan revolusi mental;
Slogan
a. Keluarga sehat, ekonomi kuatb. Perempuan hebat, negara kuat
c. Perempuan berdaya, negara jaya
5. PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Penyelenggaraan kegiatan bersifat sederhana, khidmat, tertib, merata dan penuh makna serta memberi kesan yang mendalam dan bermanfaat bagi kaum perempuan dan generasi muda, lebih luas lagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Rangkaian kegiatan PHI ke-90 dapat berbentuk :- Seminar;
- Bhakti Sosial;
- Pameran;
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan;
- Acara Puncak;
- Pemberian Penghargaan;
- Upacara Bendera;
- dll
6. KEPANITIAAN
Pusat
Penyelenggaraan PHI ke-90 Tahun 2018 di Pusat dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Daerah
Penyelenggaraan PHI ke-90 Tahun 2018 di provinsi, dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur,dan di Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Bupati/Walikota.Luar Negeri
Penyelenggaraan PHI ke-90 Tahun 2018 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI di negara masing-masing.7. PANDUAN UPACARA
Upacara Bendera di Lapangan:
- Tanggal upacara: Hari Sabtu,22 Desember 2018
- Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
- Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.
Urutan acara:
1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.
9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.
10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
11. Pembacaan doa.
12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
14. Upacara selesai.
Upacara di dalam Gedung
Disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempatyang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.Peserta
Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.Urutan acara:
- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan naskah Pancasila.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
- Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
- Amanat inspektur upacara.
- Menyanyikan Mars Hari Ibu.
- Pembacaan doa.
Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
Catatan:
a. Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang diruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.
c. Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.
8. LAGU INDONESIA RAYA
Untuk Lirik Indonesia Raya dari Lagu Wajib Nasional. Berikut lirik lagu dengan teks dari lagu Wajib Nasional tersebut.Indonesia Raya
Indonesia tanah airku,Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negeriku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
9. Pembacaan Isi Teks PANCASILA
PANCASILA
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3. PERSATUAN INDONESIA
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
10. SEJARAH SINGKAT HARI IBU
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salahsatu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasimuda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
- kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
- kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
- kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
11. HYMNE DAN MARS HARI IBU
HYMNE HARI IBU
SEKUNTUM MELATI LAMBANG KASIH NAN SUCI
IBU INDONESIA PEMBINA TUNAS BANGSA
BERKORBAN, SADAR CITA TERCAPAI DENGAN GIAT BEKERJA
MERDEKA LAKSANAKAN BHAKTI PADA IBU PERTIWI
WANITA INDONESIA SEBAGAI IBU BANGSA
INSAN PEMBANGUNAN MITRA SEJAJAR PRIA
MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA TUK MENCAPAI CITA-CITA
INDONESIA NAN JAYA ADIL MAKMUR MERATA
LAGU MARS HARI IBU
MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA PERLAMBANG TEKAD KAUM WANITA
BAHU MEMBAHU DENGAN KAUM PRIA MENCAPAI KEMERDEKAAN BANGSA
MEMPERSIAPKAN GENERASI MUDA JADI PENRUS PERJUANGAN BANGSA
BULAN DESEMBER DUA PULUH DUA TAHUN DUA PULUH DELAPAN
AWAL KESATUAN GRAK WANITA INDONESIA MENINGKATKAN PRAN WANITA JADI
TEKAD KITA
MENJADI MITRA SEJAJAR PRIA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA
HARI BU INDONESIA PEMBANGKIT SEMANGAT JUANG KITA
12. MAKNA HARI IBU
Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.
Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
13. LOGO PHI KE-90 TAHUN 2018
Arti Logo Hari Ibu
Setangkai Bunga Melati• Kuntum menggambarkan :
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
• Angka 90
Sembilan puluh tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai lini sektor.
• Warna birulaut pada angka 90
Melambangkan semangat bangsa Indonesia dalam memajukan kemaritiman.
• Merah Putih Berkibar
Melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh paraperempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
14. KATA DAN UCAPAN PHI KE-90 TAHUN 2018
Kata Bijak Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2018 ke-90
Tentu banyak sekali kumpulan kata-kata bijak, kata-kata motivasi, Quotes hingga kata kata untuk memperingati Hari Ibu dari tokoh dunia, berikut adalah contohnya.Baca: Kata-Kata Ucapan Menyentuh Selamat Memperingati HARI IBU 2018 ke-90
Kumpulan Quotes Ucapan Hari Ibu Untuk Kata Selamat Memperingati
"Hari Ibu berarti lebih dari bunga dan hadiah. Ini berarti mengucapkan terima kasih. Itu berarti aku mencintaimu. Engkau adalah ibuku, temanku hari ini dan disetiap harimu."
"Jika ada hari untuk segala sesuatu yang telah diberikan Ibu kepada saya sebagai seorang ibu, itu akan menjadi Hari Ibu setiap hari."
"Seorang Ibu, adalah dia yang mengerti apa tidak seorang anak katakan. Dan terima kasih untuk semua itu."
"Ibu adalah cinta abadi, Sebuah cinta yang luar biasa, seseorang yang membantumu mengatasi masalah, dia adalah salah satu yang benar-benar peduli. Ibu, engkau segalanya bagiku, aku sangat menyayangimu."
Ucapan Selamat Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2018 ke-90
Untuk ucapan selamat memperingati atau merayakan hari ibu sebenarnya bisa didownload dari situs penyedia kata ucapan selamat."Saya mengucapkan selamat hari ibu untuk perempuan yang terbaik juga mama-mama di Indonesia."
"Selamat Hari Ibu, seorang ibu adalah malaikat tanpa sayap yang memberikan cinta dan kasih sayangnya kepada anak, ayah serta keluarga dengan tulus."
"Cinta dan Kasih Ibu sepanjang masa tak tergantikan oleh apapun dan siapapun, I Love You Mom!, selamat hari Ibu untuk bunda tercinta!."
"Selamat hari Ibu. Semoga kita semua semakin sayang Ibu dan terima kasih untuk para ibu atas ketulusannya membelai kami dari sejak dalam kandungan hingga hari ini."
"Keajaiban dalam hidup, adalah terlahir dari rahimmu.
Seorang wanita yang telah memberi kami cinta dan pengorbanan.
Selamat Hari Ibu!."
"Ibu, kau telah melihat aku tertawa;
Kau juga pernah melihat aku menangis;
Dan kau selalu ada di sana bersamaku;
Aku mungkin tidak selalu mengatakan hal ini;
Tapi terima kasih untuk segalanya dan aku mencintaimu;
Selamat Hari Ibu."
"Jika saya tidak pernah mengucapkan terima kasih karena telah membawa saya ke dunia, saya ingin melakukan itu sekarang. Terima kasih, Selamat Hari Ibu."
Artikel Terkait
Demikian Artikel Tentang PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018
Semoga artikel PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018 kali ini, dapat memberi manfaat untuk Anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sedang membaca artikel PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018 link https://ticiamisasik.blogspot.com/2018/11/peringatan-hari-ibu-ke-90-tahun-2018.html

